Pengertian Sihir Beserta Hukumnya Menurut Islam

Mencari info pengertian sihir beserta hukumnya menurut islam, pengertian sihir dalam islam, pengertian sihir menurut islam, pengertian sihir dalam islam, pengertian sihir menurut islam. KLIK DISINI!

Pengertian sihir beserta hukumnya menurut islam, pengertian sihir dalam islam, pengertian sihir menurut islam. Manusia yang mengalami cobaan paling berat adalah para nabi. Dimana mereka mendapatkan banyak cobaan dan bencana dari umatnya sendiri.  Di antara mereka ada yang dibunuh, dipukuli dan di tahan.  Bahkan ada di antara umatnya yang biasa di ejek.  Sehingga bukanlah sebuah bid’ah. Dan apabila ada nabi yang diuji oleh umatnya dengan izin Allah meski tidak menghendakinya, dengan macam – macam ujian seperti juga suatu macam sihir.  Sebagaimana nabi muhammad pun pernah di uji dengan dilempari kotoran saat hendak melakukan sujud.  Dan masih banyak cobaan yang lain ada juga berupa bencana.  Meskipun begitu semua itu tidak mengurangi kredibilitas yang dimilikinya.  Tidak pula menimbulkan cela dan justru hal itu makin meningkatkan derajat dan kemuliaannya di sisi Allah. Dan masalah hadist yang menyatakan bahwa nabi memang pernah di sihir pun di respon oleh para ulama dengan berbagai macam argumen.   Karena sebagian menganggap hadist ini shahih. Namun ada juga sebagian yang menganggap hadist ini dlaif.  Yang mana timbul pertanyaan: Apakah nabi memang benar – benar tersihir atau malah sebaliknya? Beliau tetap di jaga oleh Allah.   Maka dari itu mari kita telusuri pengertian sihir beserta hukumnya menurut islam.

Pengertian Sihir Dalam Islam Yang Perlu Anda Tahu

Bahasa arab untuk sihir memang diambil dari kata sahara (سَحَرَ), yaitu akhir waktu malam dan awal terbitnya fajar. Karena pada waktu demikian bercampur antara gelap dan terang.  Sehingga suatu menjadi tidak jelas atau tidak sepenuhnya jelas. Namun arti lain dari sihir ialah segala sesuatu yang halus dan lembut.  Hal ini memiliki arti segala hal yang tersembunyi, samar dan tidak terlihat asal – usulnya.  Sehingga dapat menipu pandangan sehingga seakan – akan melihat sesuatu, padahal sebenarnya sesuatu itu tidak ada. Dan di dalam al – qur’an sering disebutkan kisah harut dan marut di negeri babil.  Dimana mereka telah mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan pada masa kerajaan sulaiman.  Dimana pada saat itu mereka mengatakan jika sulaiman itu telah mengerjakan sebuah sihir.  Padahal kenyataannya sulaiman tersebut tidak kafir.  Dan hanyalah syaitan – syaitan yang kafir.  Dimana mereka mengerjakan pekerjaan kafir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada kedua malaikat di negeri babil. Dimana malaikat itu bernama Harut dan Marut.  Kedua malaikat ini tidak mengajarkan sesuatu kepada seorang pun.  Sebelum kedua malaikat ini mengatakan “ sesungguhnya kami hanyalah cobaan bagimu , maka dari  itulah janganlah kamu kafir.  Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dinamakan sihir.  Yang mana mereka dapat menceraikan antara seorang suami dan istrinya.

Mereka ahli sihir tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun.  Kecuali tanpa seizin Allah ta’ala.  Selain itu mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat.  Dan demi sesungguhnya mereka telah menyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab allah) dengan sihir itu.  Maka tiadalah baginya keuntungan di akhirat dan amat jahatlah perbuatan mereka. Menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui. Dan kutipan ayat ini berasal dari QS. Al Baqarah : 102.  Setelah anda sudah mengetahui pengertian sihir ini. Berikut ini ada beberapa jenis – jenis sihir yang perlu anda tahu.  Dalam al Qaul Al Mufid disebutkan bahwa keharaman melakukan sihir terdiri dari dua perincian diantaranya:

  1. Sihir termasuk perbuatan permusuhan dan kefasihan, jika tukang sihir hanya sebatas menggunakan perantara obat – obatan. Dan beberapa jenis ramuan yang lain.
  2. Sihir yang termasuk kedalam perbuatan syirik.

Apabila menggunakan perantara para syaitan jin – jin kafir. Dimana para tukang kafir tersebut beribadah dan mendekatkan diri kepada para syaitan.  Supaya bisa menguasai orang yang akan disihir.

Keharaman melakukan sihir:

  1. Dari Abu Hurairah

Mengatakan bahwa Nabi SAW pernah bersabda” dan barang siapa yang membuat satu buhulan. Kemudian meniup padanya, maka dia telah melakukan sihir. Dan barang siapa yang melakukan sihir maka dia telah melakukan syirik dan barang siapa yang menggantungkan diri pada suatu benda.  Yang dimaksudkan di sini jimat maka dirinya dijadikan oleh Allah bersandar kepada benda itu. (HR. AL- Nasa).

  1. Dari ibnu Abbas

Mengatakan ketika Nabi SAW bersabda” barang siapa yang telah mempelajari sebagian dari ilmu nujum. Sesungguhnya di telah mempelajari sebagian ilmu sihir. Semakin bertambah ilmu nujum yang dipelajari semakin bertambah pula sihir yang dia pelajari.

  1. Dari imran bin hushain

Nabi SAW pernah bersabda” bukan dari golongan kami orang yang telah menentukan nasib sial berdasarkan tanda – tanda benda.  Entah burung, teh, tanda lahir dll.  Atau mereka bertanya kepada dukun dan mendukuninya atau yang menyihir dan yang meminta sihir untuknya.  Dan siapa saja yang membuat buhulan dan barang siapa yang mendatangi dukun. Dan juga membenarkan apa yang ia katakan, sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada nabi muhamad.

Hukum Bagi Pelaku sihir

Hukum untuk pelaku sihir ini berasal dari pakar keislaman khususnya yang datang dari kelompok ahli tafsir.  Dimana mereka berpendapat mengenai hukum sihir baik. Yang ada kaitannya dengan pelaku sihir .  Lalu bagaimana hukum yang mempelajari dan mengamalkannya diantaranya ialah:

  1. Harus dibunuh.

Menurut, imam malik rahimahullah: Tukang sihir yang mengerjakan sihir, seperti orang yang disebutkan oleh Allah dalam firmannya “ Demi sesungguhnya mereka telah menyakini barang siapa yang menukarnya kita allah dengan sihir itu. Maka tiadalah baginya keuntungan diakhirat.  ( QS. Al – Baqarah 102.  Maka saya berpendapat harus dibunuh apabila dia sendiri yang mengerjakannya.

  1. Berdosa besar

Sedangkan menurut mazhab asy- syafi’ iyah.  Bahwa seorang muslim yang telah mengamalkan sihir itu tidak kafir.  Namun ia memiliki dosa yang besar.  Namun mazhab ini berkata bahwa seorang yang melakukan sihir bisa juga menjadi kafir.  Manakala mereka melakukan salah satu dari tiga hal berikut.  Mengerjakan perbuatan kafir, bersama sihir. Menyakini bahwa sihir itu boleh atau menghalalkan sihir dan menyakini mampu menundukkan setan.

  1. Yang mengkafirkan

Ibnu al – arabi menambahkan bahwa termasuk sihir yang mengkafirkan seseorang adalah sishir pellet.  Yaitu sihir yang bisa membuat laki – laki tertarik kepada perempuan. Sihir ini juga disebut dengan tuwallah.  Dan pastinya perbuatan ini memiliki dosa besar.

  1. Tidak dibunuh

Menurut imam syafii berkata: tukang sihir tidak dibunuh kecuali jika dia mengakui bahwa dia membunuh dengan sihirnya.

Demikianlah pembahasan mengenai pengertian sihir menurut islam semoga bermanfaat.  Dan terima kasih sudah mengunjungi website kami.