1 Pilar Pancasila Sebagai Pilar Kebangsaan

Cari informasi 1 pilar pancasila pilar kebangsaan dan makna yang terkandung di dalamnya sebagai dasar negara Indonesia yang diketahui seluruh bangsa Indonesia!

Konsep 4 pilar kebangsan yang diperkenalkan oleh Taufiq Kiemas pilar ke 1 pilar pancasila sudah seharusnya dipelajari oleh seluruh rakyat Indonesia.  Hal ini berlaku bagi seluruh bangsa Indonesia mulai dari kalangan atas hingga kalangan bawah sudah seharusnya tahu sejarah dan juga penerapannya.  Pada awal mula kemunculan 4 pilar kebangsaan yang ke 1 pilar pancasila ini pernah menjadi tema pada setiap anggota DPR dan juga MPR.  Namun jika dilihat dari keempat pilar kebangsaan dan ke-1 pilar pancasila ini bertolak belakang dengan kondisi masyarakat Indonesia.  Padahal jika dilihat dari maknanya empat pilar kebangsaan yang ke- 1 pilar pancasila ini berfungsi sebagai tiang penyangga yang sangat kokoh untuk kehidupan rakyat Indonesia.  Agar terwujud kehidupan bangsa Indonesia yang nyaman, aman, sejahtera, tenteram terhindar dari berbagai macam gangguan.  Tidak hanya Indonesia yang memiliki empat pilar kebangsaan sebagai dasar fondasi yang kokoh untuk berjalannya kehidupan seluruh rakyat Indonesia dengan pilar 1 pilar pancasila.  Namun setiap negara yang ada di dunia ini pasti memiliki sistem keyakinan atau filosofi yang berupa konsep, prinsip, dan nilai yang dianut oleh seluruh masyarakat pada sebuah negara.  Dasar inilah yang dijadikan pedoman dan patokan untuk pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara.  Dari alasan tersebutlah sebaiknya seluruh bangsa Indonesia mempelajari ulang apa saja pilar kebangsaan dengan pilar 1 pilar pancasila. 

Penjelasan Pilar Kebangsaan 1 Pilar Pancasila Dan Pilar Lainnya Secara Detail

Terwujudnya ketertiban, keamanan, kenyamanan, keadilan dan kesejahteraan suatu negara khususnya negara Indonesia maka harus diterapkan pilar 1 pilar pancasila.  Tidak hanya pilar pertama Pancasila saja yang harus anda pelajari, namun juga 3 pilar kebangsaan lainnya selain pilar 1 pilar pancasila.  Jika ditanya apa saja pilar kebangsaan yang dicetuskan oleh ketua MPR RI Taufiq Kiemas yang mendapatkan gelar doctor honoris apertura (H.C).  Pilar 1 pilar pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.  Namun jika melihat kondisi saat ini hampir rakyat dan bangsa Indonesia banyak yang tidak tahu bahkan melupakan empat pilar kebangsaan tersebut.  Karena apabila dijadikan sebagai tema diskusi sekalipun hanya salah 1 pilar pancasila atau pilar kebangsaan lainnya yang dibahas.  Kebanyakan pembahasan keempat pilar kebangsaan ini sudah seharusnya dipelajari secara keseluruhan agar tidak menyebabkan salah pemahaman.  Padalah dari keempat pilar kebangsaan dengan pilar 1 pilar pancasila ini sebagai sebuah dasar bagi bangsa Indonesia yang menjadi satu kesatuan.  Tujuannya jelas bagi rakyat Indonesia yang mengetahui keempat pilar kebangsaan dengan pilar 1 pilar pancasila.  Agar pendudukan Indonesia menerapkannya sebaik mungkin pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara.  Berikut ini penjelasan empat pilar kebangsaan dengan pilar 1 pilar pancasila yang harus diketahui bangsa Indonesia adalah:

  1. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia

Empat dari pilar kebangsaan yang ke- 1 pilar pancasila sebagai dasar negara dan dasar ideologi bangsa Indonesia.  Sejak berhasil dirumuskan dan dirancang pada tanggal 1 Juni 1945 pada sidang BPUPKI Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang tercantum pada UUD 1945.  Hal ini sudah seharusnya diketahui dan diwujudkan oleh seluruh bangsa Indonesia.  Pancasila sebagai cita-cita, gagasan, nilai dasar yang bulat dan utuh mengenai eksistensi antara hubungan manusia dengan lingkungan di sekitarnya.  Sehingga pilar kebangsaan 1 pilar pancasila dijadikan landasan untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.  Pancasila yang memiliki kedudukan dan kekuatan yang sanat kuat dijadikan sebagai keharusan seluruh masyarakat menjadikan Pancasila sebagai cara hidup (way of life).  Sehingga semua tingkah laku, perbuatan, dan sikap masyarakat Indonesia berada di jalur yang benar, selaras dengan semangat dan cita-cita bangsa.  Adapun semangat yang ada pada Pancasila sebagai pilar kebangsaan pertama adalah:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa (Religius)

Landasan sebagai cara atau pedoman bagi seluruh rakyat Indonesia membangun hubungan yang harmonis dengan Tuhan Yang Maha Esa.

  • Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab (Humanity)

Sila kedua Pancasila sebagai landasan cara menjalin hubungan antar sesama manusia, yang sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia.

  • Persatuan Indonesia (Nasionalisme)

Pancasila pada sila ketiga ini sebagai landasan untuk pengukuhan bahwa insan di bumi Indonesia sebagai bangsa yang satu.  Sebagai dasar untuk meneguhkan loyalitas masyarakat Indonesia untuk mencintai bangsanya.

  • Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan (Soverenitas)

Landasan adanya sistem demokrasi yang dipilih Indonesia sesuai dengan kondisi bangsa ini.  Bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat.

  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (Sosialisme)

Hal ini sebagai landasan dimana tujuan ideal dan luhur bangsa Indonesia bahwa semua keputusan diambil demi kepentingan bersama melalui musyawarah.

  1. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945)

Selain pilar 1 pilar pancasila, pilar kebangsaan yang kedua ada Undang-Undang Dasar 1945.  Hal ini sebagai dasar penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara untuk masyarakat Indonesia.  Makna yang terkandung mulai dari teks pembukaan UUD 1945, dan batang tubuh atau pasal-pasal pada UUD 1945 harus dipahami seluruh bangsa Indonesia.  Tentunya hal ini nantinya akan diterapkan pada kehidupan nyata sebagai sumber hukum perundang-undangan pertama dari banyaknya aturan Undang-Undang yang ada di Indonesia.  Semua ini sudah seharusnya diketahui oleh rakyat Indonesia semua lapisan mengingat Indonesia sebagai negara hukum.

  1. Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Selanjutnya pilar 1 pilar pancasila yang sudan anda ketahui ada pula pilar kebangsaan yang ketiga adalah NKRI.  Bentuk Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Proses penetapan bentuk negara Indonesia ini telah melalui banyak pertimbangan.  Pertimbangan utama yang mendasari pemilihan bentuk negara Indonesia ini adalah strategi devide et impera (pecah belah) yang dimiliki belanda untuk menjajah Indonesia.  Pada masa itu negara Indonesia terpecah dalam bentuk berbagai kerajaan.  Namun pertimbangan bangsa ini mampu membuat Indonesia lebih kokoh tidak mudah terpecah belah sebagai negara kesatuan.

  1. Bhineka Tunggal Ika

Terakhir pilar kebangsaan Indonesia dari pilar 1 pilar pancasila adalah Bhineka Tunggal Ika.  Sebagai semboyan bangsa Indonesia yang bermakna walaupun berbeda-beda namun tetap satu jua.  Semboyan ini pertama kali dicetuskan oleh Mpu Tantular pada kitab buatannya kita sutasoma.  Mpu Tantular merupakan seorang pujangga di Kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan Hayamwuruk (1350-1389).  Dengan berpegang Bhineka Tunggal Ika rakyat kerajaan Majapahit waktu itu hidup rukun.  Penetapan semboyan ini sebagai semboyan bangsa Indonesia untuk mencegah terjadinya perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia.

Demikianlah penjelasan mengenai empat pilar kebangsaan dengan pilar 1 pilar pancasila yang harus diketahui oleh seluruh bangsa Indonesia.  Harapannya semua pilar kebangsaan ini digunakan sebagai landasan dasar masyarakat Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Agar terwujud kehidupan bangsa Indonesia yang adil, makmur, rukun, harmonis sebagai bangsa yang kuat dan berkarakter berbeda dengan bangsa lainnya.