Isi Rumusan Pancasila Yang Terdapat Dalam Piagam Jakarta Sila Pertama Berbunyi?

Cari informasi isi rumusan pancasila yang terdapat dalam piagam jakarta sila pertama berbunyi yang harus diketahui seluruh bangsa Indonesia.  KLIK DISINI!

Sejarah mengenai isi rumusan pancasila yang terdapat dalam piagam jakarta sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya”.  Hingga detik ini ditetapkan sebagai sejarah berdirinya negara Indonesia dan juga penetapan dasar Negara Pancasila.  Bagi anda yang rakyat dan bangsa Indonesia yang bagus pasti paham bahwa bunyi sila pertama Pancasila versi piagam Jakarta menjadi kontroversi dan perdebatan.  Rumusan Piagam Jakarta ini terbentuk setelah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) membentuk panitia lebih kecil.  Nama dari panitia lebih kecil yang memikirkan persiapan kemerdekaan Indonesia ini disebut dengan “Panitia Sembilan” atau PPKI.  Tugas dari PPKI ini adalah merundingkan kembali dasar negara hasil usulan dan rumusan sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945.  Usulan tersebut disampaikan oleh Muhammad Yamin, Soepomo dan Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI pertama.  Hingga terjadi perubahan isi rumusan pancasila yang terdapat dalam piagam jakarta sila pertama berbunyi lebih menekankan syariat.  Dimana panitia sembilan yang awalnya merumuskan naskah teks proklamasi yang akhirnya dijadikan sebagai Pembukaan atau Mukadimah UUD 1945.  Dan teks tersebutlah atau naskah tersebut yang diberi nama Piagam Jakarta.  Tidak hanya berisi pembukaan UUD 1945 dan rumusan perubahan isi dasar negara Pancasila yang diberi nama oleh Ir. Soekarno saja.  Piagam Jakarta juga berisikan semangat perjuangan bangsa Indonesia yang melawan imperialisme, kapitalisme dan juga fasisme.

Rincian Rumusan Dan Alasan Isi Rumusan Pancasila Yang Terdapat Dalam Piagam Jakarta Sila Pertama Berbunyi Syariat Islam Dirubah

Isi rumusan pancasila yang terdapat dalam piagam jakarta sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti memiliki alasan.  Setelah rumusan isi dasar negara hasil rapat BPUPKI pertama dirubah oleh PPKI yang dimasukkan pada naskah Piagam Jakarta disampaikan pada seluruh masyarakat Indonesia.  Ternyata ada perdebatan dan keberatan beberapa tokoh maupun rakyat Indonesia yang terutama berdomisili di Indonesia bagian timur.  Mereka paham bahwa dasar berdirinya negara Indonesia tidak terlepas dari penerapan syariat islam sebagai agam dengan pemeluk terbesar di Indonesia.  Namun karena dari hasil penjajahan Belanda di Indonesia yang cukup lama, para ahli agama Kristen Belanda berusaha menghilangkan dasar syariat Islam dari Indonesia.  Hal ini pun memiliki peninggalan hingga detik ini bahwa mayoritas dari rakyat Indonesia bagian timur memeluk agama kristen dan katolik.  Dan isi rumusan pancasila yang terdapat dalam piagam jakarta sila pertama berbunyi terkait syariat Islam ini diprotes oleh pendeta kristen.  Yang mana mereka berdomisili di Indonesia Timur sangat keberatan dengan isi sila pertama pada Piagam Jakarta.  Melaui pidato Mohammad Hatta beliau menyampaikan keberatan rakyat Indonesia bagian Timur terkait dasar negara sila pertama Pancasila Piagam Jakarta.  Demi menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia maka isi sila pertama Pancasila Piagam Jakarta dirubah.

Agar anda lebih jelas proses perundingan usulan rumusan Pancasila sebagai dasar negara dari rapat BPUPKI pertama hingga perubahan Piagam Jakarta.  Berikut ini rumusan-rumusan Pancasila dari awal hingga terakhir adalah:

  1. Rumusan Pancasila Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

Pada sidang BPUPKKI pertama Mohammad Yamin mengajukan usulan rumusan dasar negara Pancasila.  Adapun usulan rumusan Pancasila yang diusulkan oleh Mohammad Yamin pada sidang tersebut adalah:

  • Peri kebangsaan
  • Peri kemanusiaan
  • Peri ketuhanan
  • Peri kerakyatan
  • Kesejahteraan rakyat
  1. Rumusan Pancasila Soepomo (31 Mei 1945)

Tidak hanya Mohammad Yamin yang mengajukan usulan rumusan isi dasar negara Pancasila.  Pada tanggal 31 Mei 1945 Soepomo juga mengajukan usulan rumusan Pancasila pada sidang BPUPKI pertama.  Adapun rumusan Pancasila dari Soepomo, sebagai berikut:

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Musyawarah
  • Keadilan Sosial
  1. Rumusan Pancasila Soekarno (1 Juni 1945)

Tokoh pendiri bangsa lainnya yang juga merumuskan rancangan dasar negara Pancasila adalah Ir. Soekarno.  Melalui sidang BPUPKI I tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengajukan rumusan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.  Adapun rancangannya sebagai berikut dari Ir. Soekarno adalah:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalis-me atau Peri Kemanusiaan
  • Mufakat atau Demokrasi
  • Kesejahteraan Rakyat
  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Rumusan Pancasila Piagam Jakarta (22 Juni 1945)

Hasil dari rumusan Pancasila dari sidang BPUPKI pertama diatas dibentuk panitia lebih kecil lagi.  Lebih terkenal dengan nama Panitia Sembilan atau PPKI yang bertugas merumuskan kembali hasil usulan rumusan Pancasila pada sidang BPUPKI I.  Hasil rumusan Pancasila sidang PPKI yang diselenggarakan oleh Panitia Sembilan berikut ini:

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan pancasila dari sidang PPKI tersebut pada bunyi sila pertama ternyata ada yang merasa keberatan.  Hal ini tentunya jika dilihat oleh kondisi rakyat Indonesia yang tidak hanya memiliki satu agama saja.  Pihak yang keberatan dari bunyi sila pertama Pancasila adalah para pendeta dan rakyat Indonesia Timur yang beragam lain seperti kristen Katolik.  Sehingga bunyi dari sila pertama Pancasila harus dirumuskan ulang dan dirundingkan ulang dan terjadi pergantian bunyi pada sila pertama.  Dari “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.  Diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

  1. Rumusan Pancasila UUD 1945 (18 Agustus 1945)

Dan rumusan akhir pancasila yang tertulis pada UUD 1945 ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 perubahan bunyi sila pertama Pancasila pada piagam Jakarta adalah:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  • Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Bunyi sila pertama sampai ke lima yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 terdapat pada pembukaan UUD 1945 inilah yang dikenal oleh masyarakat Indonesia sampai sekarang.  Pelajaran mengenai dasar negara Pancasila sudah pasti ditanamkan sejak dini pada seluruh instansi pendidikan kepada seluruh generasi penerus bangsa.  Dasar negara Pancasila ini yang dijadikan pedoman oleh seluruh bangsa Indonesia untuk menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara.  Pancasila dan isi dari dasar negara Pancasila tentunya dirancang sebaik mungkin disesuaikan dengan kondisi dari bangsa Indonesia.  Yang mana Indonesia memiliki banyak keragaman, mulai dari agama, etnis, budaya, ras, suku, adat istiadat dan masih banyak lagi keragaman-nya.  Dasar negara Pancasila ini diharapkan mampu membangun rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia secara bersama-sama menjaga keutuhan NKRI.  Demi mewujudkan kehidupan bangsa yang adil, makmur, serta harmonis untuk seluruh lapisan masyarakat.