Mengapa Rumusan Pancasila Dalam Piagam Jakarta Perlu Diadakan Perubahan?

Cari informasi mengapa rumusan pancasila dalam piagam jakarta perlu diadakan perubahan yang diketahui seluruh bangsa Indonesia.  Coba Anda KLIK DISINI!

Jika ditanya mengapa rumusan pancasila dalam piagam jakarta perlu diadakan perubahan sudah seharusnya seluruh bangsa Indonesia bis menjawab dengan baik.  Persoalan piagam Jakarta menjadi peninggalan sejarah yang akan selalu diingat dan dikenang untuk proses pembentukan dasar negara Indonesia.  Penyusunan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia oleh para tokoh pendiri bangsa sudah pasti tidaklah mudah.  Banyak bagian dan juga pemikiran yang harus disusun secara matang untuk isi yang terkandung pada Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.  Sesuai dengan namanya dasar negara artinya Pancasila harus sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia sendiri.  Meskipun persoalan piagam jakarta hingga muncul pertanyaan mengapa rumusan pancasila yang ada dalam piagam jakarta diubah.  Telah dirumuskan pada tanggal 18 Agustus 1945 silam di awal masa kemerdekaan negara Indonesia, namun ternyata tidak rampung sampai di situ.  Persoalan ini muncul pada saat awal mula sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Pesiapan Kemerdekaan Indonesia) pada beberapa tahap.  Salah satu penyampai gagasan dasar negara sebelum muncul pertanyaan mengapa rumusan pancasila dalam piagam jakarta perlu diadakan perubahan adalah Ir. Soekarno.  Melalui pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 beliau menyampaikan konsep dasar negara.  Mulai dari butir internasionalis-me, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, dan Tuhan Yang Maha Esa atau Ketuhanan.

Berikut Jawaban Mengapa Rumusan Pancasila Yang Ada Dalam Piagam Jakarta Diubah?

Penyampaian pidato Ir. Soekarno memang dari beberapa usulan dasar negara mendapatkan sambutan yang paling antusias.  Namun demikian dari sejarawan Anhar Gonggong, setelah adanya pidato yang disampaikan oleh Ir. Soekarno anggota BPUPKI pada waktu itu tampak terbelah.  Artinya bahwa tidak semua anggota BPUPKI sepenuhnya menerima usulan dasar negara dari Ir. Soekarno.  Terdapat sejumlah anggota yang tidak menerima adanya usulan dasar negara tersebut.  Dan pihak yang tidak setuju dengan usulan dasar negara dari Ir. Soekarno pada waktu itu menghendaki adanya perubahan rumusan.  Dari awal inilah dimulai sejarah piagam Jakarta yang berakhir pada pertanyaan mengapa rumusan pancasila dalam piagam jakarta perlu diadakan perubahan.  Pembentukan BPUPKI pada waktu itu sebagai badang yang mempersiapkan proses kemerdekaan Negara Republik Indonesia.  Dari beberapa anggota BPUPKI terdapat usulan rumusan isi teks Pancasila yang dikemukakan oleh Mohammad Yamin, Dr. Soepomo dan Ir. Soekarno.  Adapun isi rumusan dasar negara Pancasila yang diusulkan adalah:

Rumusan Pancasila Versi Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

  • Peri kebangsaan
  • Peri kemanusiaan
  • Peri ketuhanan
  • Peri kerakyatan
  • Kesejahteraan rakyat

Rumusan Pancasila Versi Soepomo (30 Mei 1945)

  • Persatuan
  • Kekeluargaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Musyawarah
  • Keadilan sosial

Rumusan Pancasila Versi Soekarno (1 Juni 1945)

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalis-me atau peri kemanusiaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan rakyat
  • Ketuhanan Yang Maha Esa

Dari rumusan tersebut memiliki hasil adanya perbedaan sehingga dibentuk panitia lebih kecil yang bertugas merumuskan rumusan Pancasila.  Yang mana sebagai dasar negara yang tercantum jelas pada UUD 1945.  Panitia tersebut disebut dan dikenal dengan panitia 9 yang beranggotakan tokoh nasional 9 orang.  Tugas dari panitia sembilan yang terkenal dengan PPKI ini adalah menyempurnakan usulan rumusan Pancasila dasar negara yang bersifat perorangan.  Untuk anggota panitia sembilan adalah Ketua Ir. Soekarno, Dr. Mohammad Hatta, Anggota Mr. Alexander Andries Maramis, K.H Wachid Hasyim, Mr. Achmad Subardjo, H. Agus Salim, Abdul Kahar Mudzaki, Abikusno Djokrooejoso, Mr. Mohammad Yamin.  Tugas panitia sembilan yang menyusu kembali naskah dari dasar negara yang kemudian oleh Mohammad Yamin diberi nama “Piagam Jakarta”.  Dari sidang pertama PPKI atau piagam Jakarta menghasilkan rumusan dasar negara Pancasila sebagai berikut:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Hasil rancangan naskah dasar negara Pancasila pada Piagam Jakarta tersebut diterima baik oleh BPUPKI dan dijadikan Mukadimah Hukum Dasar Negara Indonesia Merdeka tanggal 14 Juli 1945.  Rumusan Piagam Jakarta yang berisi naskah dasar negara Pancasila oleh PPKI disahkan dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945.  Namun ternyata ada perubahan yang terjadi terletak pada sila pertama Pancasila pada naskah Piagam Jakarta harus dirubah.  Hal ini disampaikan oleh Mohammad Hatta bahwa negara timur Indonesia dengan pemeluk agama lain merasa keberatan dengan isi “Sila Pertama” pada “Piagam Jakarta”.  Ini jelas terlihat nyata dari sikap masyarakat Katolik, dan Protestan yang menyikapi isi naskah dari Piagam Jakarta.  Demi menjaga persatuan dan kesatuan serta keutuhan bangsa Indonesia yang baru saja menyatakan kemerdekaannya.  Maka bunyi sila pertama pada “Piagam Jakarta” dirubah.

Dari: “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya”

Menjadi: “Ketuhanan Yang Maha Esa”

Pertimbangan tersebut dirundingkan oleh beberapa tokoh penting di Indonesia meskipun terjadi perdebatan dan keberatan dari tokoh islam di Indonesia.  Meskipun sebenarnya syariat islam sudah berabad-abad lamanya dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.  Namun karena adanya penjajah Belanda, dimana penjajah Kristen Belanda berusaha keras menjatuhkan hukum islam di Indonesia.  Perubahan yang terjadi pada sila pertama “Piagam Jakarta” untuk naskah dasar negara Pancasila yang kemudian disahkan dan digunakan hingga detik ini.  Adapun bunyi sila pada Pancasila yang resmi dijadikan dasar negara Indonesia Pancasila hingga detik ini adalah:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Demikianlah penjelasan mengapa rumusan pancasila yang ada dalam piagam jakarta diubah tepatnya pada sila pertama Pancasila.  Hingga detik ini sejarah Piagam Jakarta ini akan terus menjadi sejarah dasar terbentuknya dasar negara Pancasila hingga detik ini.  Tentunya para pelajar setip hari senin akan melafalkan isi Pancasila sebagai dasar negaranya.  Tujuannya jelas agar dasar negara Pancasila bisa selalu diingat dan dihafalkan oleh seluruh bangsa Indonesia.  Pastinya dasar negara ini harus diwujudkan dalam kehidupan nyata oleh seluruh rakyat dan bangsa Indonesia tanpa terkecuali.  Artinya semua lapisan masyarakat Indonesia memiliki kewajiban yang sama menumbuhkan perilaku pada kehidupan sehari-hari yang berpedoman pada Pancasila.  Baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan juga bernegara Pancasila adalah dasar hukum teratas dari segala hukum yang ada di Indonesia.  Penerapan pada kehidupan sehari-hari semua butir pada Pancasila jelas sesuai dengan kondisi bangsa ini yang sangat beragam dan pluralistic.  Agar kehidupan masyarakat Indonesia harmonis, rukun, adil dan makmur sebagai bangsa yang memiliki kepribadian luhur dan berkarakter.  Demi menjaga keutuhan rasa persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia.