Inilah 10 Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank

Berikut ini 10 contoh lembaga keuangan bukan bank yang perlu diketahui terlebih dahulu sebelum melakukan pinjaman dana untuk usaha. KLIK DISINI!

Tentunya sebagian besar dari anda pernah mendengar ungkapan ‘time is money’ yang artinya waktu adalah uang. Dimana untuk arti lebih dalamnya adalah menyia-nyiakan waktu sama saja dengan membuang kesempatan memperoleh uang. Uang sendiri memang menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari setiap individu, perusahaan, dan lainnya. Definisi umum dari uang sendiri adalah sebagai alat tukar. Dalam ilmu ekonomi, alat tukar memiliki arti segala sesuatu yang diterima masyarakat secara luas. Yang mana digunakan untuk pembayaran dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dan perlu diketahui dengan baik bahwa pengertian uang sendiri berbeda-beda. Namun secara umum, uang adalah alat tukar yang dipakai oleh sebuah negara. Jika negara A ingin membeli produk di negara B, maka uang yang harus digunakan adalah uang dari negara B. Sehingga negara A harus menukarkan terlebih dahulu mata uang yang dimiliki dengan mata uang dari negara B. Perlu diketahui dengan baik juga bahwa uang sendiri memiliki beberapa jenis. Berdasarkan peredarannya, uang dibagi menjadi dua yakni uang kartal dan uang giral. Sedangkan menurut bahan pembuatannya juga ada dua, yakni uang logam dan uang kertas.

10 Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank

Untuk uang yang beredar biasanya dikeluarkan oleh Bank Sentral sebuah negara. Di Indonesia sendiri, uang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Dan bank sendiri dikenal sebagai lembaga keuangan. Namun nyatanya, tidak hanya bank yang menjadi lembaga keuangan. Ada beberapa lembaga keuangan bukan bank dan memberikan sejumlah layanan yang sama seperti bank. Keberadaan dari Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) ini pun legal dan dijamin oleh peraturan yang berlaku. Yakni Surat Keputusan Menteri Keuangan No. No. KEP-38/MK/IV/1972. Dalam aturan tersebut dijelaskan jika lembaga keuangan ialah lembaga yang melakukan kegiatan di bidang keuangan. Yang mana meliputi penghimpunan dan penyaluran dana. Jadi untuk lembaga bukan bank yang melakukan kegiatan tersebut tetap disebut lembaga keuangan. Lebih jelasnya mengani LKBB adalah badan atau organisasi nonbank yang melakukan kegiatan di bidang keuangan. Tetapi LKBB ini tidak boleh menerima dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan dan deposito. Lembaga Keuangan Bukan Bank dalam menghimpun dana dengan mengeluarkan sertifikat deposito sebagai sumber dana. Dimana nantinya digunakan untuk mendirikan kantor cabang di berbagai daerah untuk menyalurkan dana ke masyarakat.

Berikut ini 10 contoh lembaga keuangan bukan bank yang perlu anda ketahui terlebih dahulu.

  1. Koperasi kredit

Adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank yang bentuknya koperasi yang memiliki kegiatan usaha menerima simpanan. Dan nantinya memberikan pinjaman kepada anggotanya yang memerlukan dana, dengan bunga yang serendah-rendahnya. Koperasi kredit (koperasi simpan-pinjam) sendiri adalah koperasi yang berdiri sendiri. Dimana anggotanya adalah orang-orang atau badan-badan koperasi.

  1. Perusahaan asuransi

Kegiatan dari perusahaan ini adalah menghimpun dana dari para anggota yang tujuannya melindungi dari risiko kerugian. Misalnya anda memiliki asuransi kesehatan, maka anda memiliki perlindungan yang bisa di klaim ketika anda sakit. Yang mana klaim asuransi ini bisa dipakai untuk membayar biaya rumah sakit. Dana yang dihimpun ini dikenal sebagai premi. Sementara perlindungannya ialah uang pertanggungan yang nantinya bisa di klaim oleh anggota asuransi.

  1. Penggadaian

Selama ini penggadaian melayani pemberian pinjaman dengan jaminan, sehingga penggadaian ini termasuk Lembaga Keuangan Bukan Bank. Selain itu, anda pun bisa memiliki tabungan di penggadaian. Misalnya tabungan emas. Saat ini mengajukan pinjaman di penggadaian bisa dikatakan cukup diminati. Hal ini dikarenakan syarat dan prosedurnya terbilang mudah. Dimana anda hanya perlu menyediakan barang jaminan, seperti emas atau BPKB motor. Dari segi bunga pun rendah, yakni mulai dari 0.75% untuk per bulannya.

  1. Perusahaan efek

Bagi yang menginvestasikan saham, tentunya tidak asing dengan yang namanya perusahaan efek atau perusahaan sekuritas atau manajer investasi. Calon investor yang akan melakukan investasi saham sebelumnya harus membuka rekening bank efek di perusahaan efek. Dari rekening efek itulah dana yang akan di investasikan didepostikan. Barulah nanti digunakan untuk investasi.

  1. Fintech

 Nyatanya Fintech juga termasuk ke dalam Lembaga Keuangan Bukan Bank. Salah satu kegiatannya adalah memberikan pinjaman online. Dibandingkan lembaga keuangan yang lain, platform Financial Technology ini menawarkan kemudahan yang belum dimiliki Bank. Misalnya dalam memberikan pinjaman. Untuk prosesnya di aplikasi Fintech lebih cepat dibandingkan dengan bank. Untuk bunga, jelas Fintech mematok bunga lebih tinggi dibandingkan Bank. Fintech sendiri bisa memberikan bunga 1% per hari.

  1. Pasar Modal

Pengertian pasar modal sendiri adalah tempat pertemuan dan sebagai tempat melakukan transaksi. Yang mana dilakukan antara pemilik dana/penanam modal (investor) dengan pencari dana (emiten). Untuk proses jual beli di pasar modal ini bisa berupa jenis efek seperti obligasi dan saham. Dan jika diukur dari segi watu yang diperjualbelikan, yaitu berupa modal jangka panjang.

  1. Dana pensiun

Seperti namanya, Lembaga Keuangan Bukan Bank ini menghimpun dana yang dipakai sebagai jaminan pensiun dan hari tua. Untuk dana yang dihimpun sendiri berasal dari gaji yang sudah dikutip dengan persentase tertentu. Di Indonesia sendiri program Dana Pensiun disediakan dalam beberapa bentuk. Diantaranya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), serta Tabungan dan asuransi pensiun.

  1. Perusahaan pembiayaan

Bagi yang sudah pernah melakukan kredit motor atau mobil, tentunya sudah akrab dengan leasing atau perusahaan finance. Nah kedua usaha tersebut dinamakan perusahaan pembiayaan. Wikipedia menyebutkan jika perusahaan pembiayaan adalah Lembaga Keuangan Bukan Bank yang melakukan kegiatan usaha. Seperti sewa guna usaha, anjak piutang, usaha kartu kredit, sampai pembiayaan konsumen. Di Indonesia sendiri perusahaan pembiayaan yang populer adalah Adira Finance, BCA Finance, BFI, Finance, Astra Credit Companies, dan lainnya.

  1. Perusahaan modal Ventura

Jenis perusahaan ini adalah memiliki kegiatan utamanya bisa dikatakan mengandung risiko besar. Dimana badan usaha ini melakukan usaha pembiayaan/penyertaan modal ke sebuah perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan dalam jangka waktu tertentu. Untuk bentuknya sendiri adalah penyertaan saham, pernyataan lewat pembelian obligasi dan atau pembiayaan berdasar pembagian atas hasil usaha.

  1. Pasar uang

Ialah tempat untuk mendapatkan dan investasi dana, bisa dikatakan serupa dengan pasar modal. Bedanya hanya pada modal yang ditawarkan memiliki jangka waktu lama. Sedangkan untuk pasar uang, modal yang ditawarkan memiliki jangka pendek. Di pasar uang ini memakai media elektronik sebagai media transaksi. Sehingga kedua belah pihak/nasabah tidak perlu datang langsung. Tentunya hal ini membuat kedua belah pihak menjadi lebih praktis dan mudah dalam mendapatkan dana.

Demikianlah sedikit penjelasan mengenai Lembaga Keuangan Bukan Bank dan 10 contoh lembaga keuangan bukan bank yang perlu diketahui. Semoga penjelasan diatas bisa membantu dan menambah wawasan tentunya.